Rabu, 13 Agustus 2014

Kampanye Pemberantasan Software Bajakan Berlanjut ke Surabaya

Surabaya, CHIP.co.id – Kampanye “Berantas Software Bajakan … untuk Indonesia Yang Lebih Baik” berlanjut di Kota Surabaya, setelah kota sebelumnya berada di kota Medan. Business Software Alliance (BSA) bersama Timnas PPHKI dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur di Surabaya mengadakan kegiatan bersama untuk mensosialisasikan pentingnya penggunaan software asli dan berlisensi (15/12).


Donny A. Sheyoputra, Kepala Perwakilan dan Juru Bicara BSA Indonesia, mengatakan, “Sebagai Kota Pahlawan, Surabaya merupakan kontributor penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, seperti yang terlihat dari pertumbuhan bisnis dan jumlah perusahaan yang beroperasi di sini. Rendahnya kesadaran masyarakat akan penggunaan software legal dan berlisensi mendorong BSA, Timnas PPHKI dan Polda Jawa Timur untuk mengadakan sosialisasi dengan tujuan utama melawan pembajakan. Kegiatan gabungan kami dalam mempromosikan kampanye “Berantas Software Bajakan … untuk Indonesia Yang Lebih Baik” diharapkan dapat memberikan kontribusi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan software berlisensi, khususnya di Jawa Timur.”

Kerja sama antara Polda Jawa Timur dan BSA telah dimulai pada 2007 dan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh kedua belah pihak kali ini merupakan perpanjangan dan kelanjutan atas Nota Kesepahaman yang ditandatangani sebelumnya untuk menegaskan komitmen yang lebih kuat untuk melawan software ilegal melalui beberapa penindakan hukum. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Donny A. Sheyoputra mewakili BSA Indonesia dan Kepala Polda Jawa Timur Inspektur Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti S.H.

BSA mengoperasikan hotline (toll-free 0800-1-BSA-BSA / 0800-1-272-272) dan website (www.bsa.org/indonesia) yang menerima pengaduan masyarakat mengenai pembajakan software yang mereka lihat di tempat kerja mereka. Hadiah senilai hingga Rp 50 juta diberikan kepada mereka yang memberikan informasi tersebut sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sumber : chip.co.id

0 komentar:

Posting Komentar